Setelah itu, pihaknya mengirimkan pemberitahuan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan pun sudah disampaikan kepada pelapor.
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinahan, Segera Jalani Pemeriksaan.
Baca Juga: Ada Kota Tangerang, Inilah 3 Daerah di Provinsi Banten yang Paling Berpolusi
Tim penyidik Polda Banten juga sudah memanggil ibu dan mantan suami Norma Risma setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
Herlia berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ini bisa bertindak kooperatif sehingga kasus tersebut bisa segera diselesaikan hingga tuntas.
“Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” ucapnya.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)