Polda Banten Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Risma sebagai Tersangka Kasus Perzinahan

- 24 Agustus 2023, 13:20 WIB
Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Banten menyampaikan bahwa ibu dan mantan suami Norma Risma ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Banten menyampaikan bahwa ibu dan mantan suami Norma Risma ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. /Polda Banten

ZONABANTEN.com – Kisah pilu yang dialami Norma Risma beberapa waktu lalu dan sempat viral di media sosial masih ditangani pihak kepolisian. Polda Banten kini menetapkan ibu dan mantan suami Norma Risma sebagai tersangka kasus perzinahan.

Ibu Norma Risma yang berinisial RH dan sang mantan suami yang berinisial RZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Banten.

Penetapan keduanya sebagai tersangka kasus perzinahan disampaikan Kompol Herlia Hartarani selaku Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Banten.

“Dari hasil gelar perkara, telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” katanya.

Herlia menyampaikan bahwa penetapan RH dan RZ sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa barang bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga: Al Muktabar Ingin Terapkan Pemakaian Mobil Listrik, DPRD Banten: Itu Tidak Perlu

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami Norma Risma sudah ditangani Polda Banten sejak Januari lalu setelah wanita berusia 22 tahun itu melaporkan sang mantan suami atas tindak pidana perzinahan Pasal 284 KUHP.

“Kasus ini telah ditangani sejak tanggal 29 Januari 2023,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti, pihaknya melaksanakan gelar perkara pada 12 Juli 2023.

“Hasilnya bahwa perkara tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x