Beli Pil Koplo untuk Dijual Lagi, Pria Pengangguran di Kota Serang Ditangkap Polisi

- 8 Agustus 2023, 16:24 WIB
Beli pil koplo untuk dijual lagi, pria pengangguran di Kota Serang ditangkap polisi.
Beli pil koplo untuk dijual lagi, pria pengangguran di Kota Serang ditangkap polisi. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang pria pengangguran berinisial AH ditangkap personel Polres Serang di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Lontar Baru, Kelurahan Lontar, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Pria pengangguran berusia 33 tahun itu adalah warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Ia diamankan personel Polres Serang bersama barang bukti berupa pil koplo atau obat keras jenis hexymer.

AH mengaku bahwa ia sudah menjalankan transaksi pil koplo selama 3 bulan. Hal ini dilakukannya karena himpitan ekonomi.

AKP Michael Tandayu, Kasat Narkoba Polres Serang, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat setempat.

“Atas informasi itu, kami berhasil mengamankan pengedar obat keras di sebuah kontrakan di sekitar Jalan Lontar Baru,” katanya.

Baca Juga: Diduga Maling Ribuan Bungkus Rokok, 5 Warga Serang Ditangkap Polsek Cilegon

Saat AH ditangkap, personel Polres Serang mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang tersebut.

“110 butir obat jenis hexymer dan uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu, 1 unit handphone merek Oppo, dan tas warna hitam,” ujar Michael.

AH mengaku bahwa ia menerima obat terlarang itu dari ABP yang namanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hexymer tersebut didapatkan dari saudara ABP di daerah Muara Angke Jakarta dengan cara membeli seharga Rp500 ribu,” tutur Michael.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x