Dinilai Mengganggu, Penggunaan Klakson ‘Telolet’ Kini Dilarang di Kota Tangerang

- 5 Agustus 2023, 19:18 WIB
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang saat menggelar rapat soal pelarangan penggunaan klakson telolet di Kota Tangerang.
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang saat menggelar rapat soal pelarangan penggunaan klakson telolet di Kota Tangerang. /Pemkot Tangerang

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat setempat bisa menaati peraturan ini demi menjaga keamanan lalu lintas di Kota Tangerang.

“Kami juga berharap, imbauan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dapat ditaati semua pihak, sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan dapat terjamin dan terwujud di Kota Tangerang,” tutur Achmad.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkot Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah