Oleh karena itu, ia berharap masyarakat setempat bisa menaati peraturan ini demi menjaga keamanan lalu lintas di Kota Tangerang.
“Kami juga berharap, imbauan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dapat ditaati semua pihak, sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan dapat terjamin dan terwujud di Kota Tangerang,” tutur Achmad.***