“Irban 3 itu kaitannya dengan monitoring pelaksanaan PPDB. Kalau Irban 4 soal pengaduan. Nanti kita kroscek,” tutur Tranggono.
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Proses Dugaan Kecurangan PPDB, Sejumlah Kepala SMA Negeri Diperiksa Inspektorat Banten.
Baca Juga: Prihatin Soal PPDB yang Penuh Kecurangan, Ketua DPRD Kota Serang: Jangan Ajarkan Anak Ketidakjujuran
Menurut Tranggono, Inspektorat Banten sudah menemukan beberapa hal atau poin terkait PPDB setelah memanggil dan memeriksa sejumlah kepala sekolah tersebut. Namun, ia tidak mengungkapkannya secara rinci.
“Tapi kemarin ada beberapa, kita sudah mendata, ada hal-hal,” katanya.
Tranggono menuturkan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Banten ini akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
“Agenda dengan Dindik mungkin minggu depan. Kita sedang identifikasi. Nanti kita sampaikan ke Dindik,” tuturnya.
Tranggono berharap hasil pemeriksaan Inspektorat Banten itu bisa menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.
“Supaya paling tidak, harapan kita ke depan, tidak terulang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: PPDB SMA Negeri di Kota Tangerang Banyak Kejanggalan, Warga Melapor ke Inspektorat Banten