Muhtar Effendi, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, mengatakan hal serupa. Menurutnya, Pemkot Serang terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang harus mengawasi proses PPDB secara ketat.
Baca Juga: 20 ASN Kabupaten Serang Layangkan Gugatan Cerai, Rata-Rata Sebabnya karena Masalah Ekonomi
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Antisipasi Kecurangan PPDB, Pemkot Serang Diminta Selektif Pilih Tenaga Pendidik.
“Karena pendidikan itu hak semua warga. Jangan sampai merugikan pihak lain, harus merata dan tidak boleh pilih-pilih,” katanya.
Muhtar mengatakan bahwa pendidikan yang baik adalah salah satu tolok ukur kemajuan pemerintahan di suatu daerah.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Serang untuk terus menyediakan fasilitas dan pelayanan pendidikan yang baik agar angka putus sekolah akibat gagal lulus dalam PPDB tidak semakin marak terjadi.
“Karena pendidikan dan peradaban adalah kausalitas kehidupan. Pendidikan juga menjadi penentu dari masa ke masa. Makanya pendidikan itu sangat penting dan sangat berpengaruh besar pada peradaban yang akan dibentuk di masa depan,” ujar Muhtar.
Baca Juga: Warga Kota Serang Dijambret usai Belanja Sembako, Uang Rp65 Juta Dibawa Kabur
Ia pun meminta Pemkot Serang dan Dindikbud Kota Serang belajar dari pengalaman terkait proses PPDB, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Pemkot, dindik, itu harus belajar. Jangan sampai ada keberpihakan dan sebagainya. Tenaga pendidik juga harus benar-benar dalam mendidik,” tutur Muhtar.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)