Jelang Pemilu 2024, ASN Banten Diminta Junjung Tinggi Netralitas, Terlibat Politik Bisa Dipecat

- 14 Juli 2023, 13:42 WIB
Menjelang Pemilu 2024, ASN Banten diminta tetap menjunjung tinggi netralitas.
Menjelang Pemilu 2024, ASN Banten diminta tetap menjunjung tinggi netralitas. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Menjelang Pemilu 2024, KASN dan BKD Banten mengingatkan para ASN yang bertugas di Provinsi Banten untuk menjunjung tinggi netralitas.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Netralitas ASN yang digelar pada Kamis, 13 Juli 2023, di Aula Rapat Bappeda Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, Pangihutan Marpaung selaku Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, mengatakan bahwa ASN yang terlibat politik terancam dikenakan sanksi.

“Kalau terbukti melanggar, ada sanksinya. Ada sanksi moral, ada sanksi disiplin. Sekarang masih ada PP 42 sanksi moral, di PP 94 ada sanksi disiplin. Sanksi administratif itu kalau terbukti,” kata Pangihutan, dilansir dari Kabar Banten pada Jumat, 14 Juli 2023.

Pangihutan menuturkan bahwa ASN yang terlibat politik pun terancam diberhentikan atau dipecat. Oleh karena itu, ia mengimbau ASN di Provinsi Banten untuk menjunjung tinggi netralitas.

Baca Juga: Kecurangan Diduga Terjadi dalam PPDB Banten 2023, Al Muktabar Diminta Bentuk Tim Khusus

Misalnya, ASN dilarang berfoto dengan calon anggota DPRD atau calon kepala daerah yang maju di Pemilu 2024. Apalagi sampai mengunggah foto itu di media sosial.

“Janganlah, jangan dia men-tag, membuat di media sosialnya. Nggak boleh, arif dan bijaksanalah,” ujar Pangihutan.

“Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, 24 jam harus laksanakan itu. Bukan hanya di kantor PNS, di rumah pun PNS harus menunjukkan (netralitas),” lanjutnya.

Nana Supriatna, Kepala BKD Banten, meminta ASN yang bertugas di Provinsi Banten untuk bersikap profesional dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Jelang Pemilu 2024, ASN Banten Diingatkan Soal Netralitas, Terlibat Politik Terancam Diberhentikan.

Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Usulkan BIS sebagai Venue Piala Dunia U-17, Hasan Basri: Jangan Dibiarkan Terbengkalai

“Profesionalitas ASN di Banten itu bisa memposisikan diri, baik perilaku, kode etik, dan semua peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Nana mengungkapkan bahwa saat ini ada satu ASN di Provinsi Banten yang diduga terlibat politik dan melanggar kode etik ASN.

“Ada verifikasi, saat ini sedang kita proses (pelanggaran netralitas). Cuma satu,” katanya.

Nana berharap imbauan-imbauan itu bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah pelanggaran netralitas di kalangan ASN Provinsi Banten.

“Kita lakukan pencegahan ini untuk biar tidak ada (pelanggaran netralitas) seminimal mungkin. Bahkan kalau perlu tidak ada sama sekali ASN yang melanggar,” ujarnya.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x