Soal PPDB Banten 2023, Pengamat Pendidikan: Tindak Tegas Oknum yang Curang

- 8 Juli 2023, 13:18 WIB
M. Asep Rahmatullah selaku pengamat pendidikan meminta Komisi V DPRD Banten dan Saber Pungli untuk mengawasi PPDB Banten tahun 2023 secara ketat.
M. Asep Rahmatullah selaku pengamat pendidikan meminta Komisi V DPRD Banten dan Saber Pungli untuk mengawasi PPDB Banten tahun 2023 secara ketat. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Komisi V Dewan Perwakilan Ratkyat Daerah (DPRD) Banten dan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diminta untuk mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten tahun ini secara ketat.

Hal tersebut disampaikan M. Asep Rahmatullah selaku pengamat pendidikan. Menurutnya, Komisi V DPRD Banten harus memperhatikan pendidikan anak-anak Indonesia sehingga PPDB perlu diawasi untuk menghindari praktik kecurangan.

“Komisi V DPRD Banten harus serius dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap masa depan anak-anak bangsa, serta Saber Pungli harus menindak tegas oknum-oknum yang berbuat curang, baik sogok-menyogok, surat memo titipan, dan percaloan dalam PPDB,” kata Asep, dilansir dari Kabar Banten pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Selain itu, Asep meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten untuk menjalankan PPDB sesuai aturan dan syarat yang sudah ditetapkan agar PPDB Banten tahun 2023 berjalan lancar, adil, beradab, jujur, dan transparan.

Baca Juga: Tak Kunjung Selesai, Ketua Komisi IV DPRD Banten Kritik Proyek Pembangunan Jalan Palima-Pakupatan

“Kewenangan PPDB bukan kesewenang-wenangan para oknum calo pendidikan. Semoga menyadarkan kita semua untuk membangun bakat, minat, dan potensi peserta didik serta mencerdaskan masa depan kehidupan anak-anak bangsa.

Semoga praktek percaloan dan suap-menyuap pada PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak terjadi agar Banten bersih dari KKN. Selamatkan pendidikan,” ujarnya.

Asep pun berharap Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, memiliki komitmen yang kuat untuk mengawal pelaksanaan PPDB Banten tahun ini.

“Orang tua siswa atau peserta didik harap-harap cemas menunggu pengumuman hasil kelulusan anaknya masuk sekolah negeri yang dibiayai oleh APBD maupun APBN.

Maka dari itu, dalam hal ini jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain mata atau titip-menitipkan anaknya ke sekolah, karena itu sangat mencoreng dunia pendidikan di Banten,” tuturnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Cegah Kecurangan, DPRD Banten dan Saber Pungli Diminta Awasi Ketat PPDB 2023.

Baca Juga: Diikuti Ribuan Orang, Pertunjukan Seni Bedug Kerok di Banten Raih Penghargaan dari MURI

Sementara itu, PPDB Banten tahun 2023 sudah selesai dilaksanakan. Ada empat jalur yang disediakan, yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Pendaftaran melalui jalur afirmasi dibuka pada 19-23 Juni 2023, sementara verifikasi dan rekonsiliasi data dilakukan pada 20 -27 Juni 2023. Hasil seleksi diumumkan pada 30 Juni 2023, dan daftar ulang dilakukan pada 7 Juli 2023.

Sementara pendaftaran melalui jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi dibuka pada 3-6 Juli 2023. Verifikasi dan rekonsiliasi data dilakukan pada 4-7 Juli 2023, hasil seleksi diumumkan pada 11 Juli 2023, dan daftar ulang dilakukan pada 12-14 Juli 2023.*** (KabarBanten.com)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah