Mahasiswa Untirta Tersandung Kasus Revenge Porn, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara

- 27 Juni 2023, 17:43 WIB
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) /Untirta

Mereka pun menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi, dalam hal ini adalah rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk pengenaan sanksi administrasi berat terhadap terlapor.

Baca Juga: Soal Kasus Revenge Porn, Satgas PPKS Untirta Dampingi Korban, Sanksi Berat Mengintai Pelaku

"Satgas PPKS Untirta mendampingi pelapor pada persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa 27 Juni 2023," ujarnya.

Terakhir, Satgas PPKS Untirta juga mengajak seluruh elemen masyarakat kampus untuk sama-sama bersinergi serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Tidak ada kata toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa," katanya.

Kronologi Kejadian

Viral sebuah thread dari akun Twitter @zanatul_91 yang menceritakan soal kasus revenge porn atau tindakan penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan.

Pemilik akun tersebut mengatakan adiknya menjadi korban revenge porn.

Dalam cuitannya itu, @zanatul_91 menyebut bahwa pelaku revenge porn tidak ingin adiknya hidup tenang.

Bahkan, pelaku sempat mengancam untuk mengirimkan video asusila korban ke dosen. Menurut @zanatul_91, video tersebut diambil saat adiknya tidak sadar.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah