Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir (1) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional;
Dalam hal psikolog professional sebagaimana dimaksud pada butir (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal;
Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/ SPS/TPA/RA (jika ada);
Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir.
Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua Membuat pakta integritas keabsahan dokumen;
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia U-20 Uruguay vs Israel, Israel Berhasil Cetak Sejarah
Persyaratan khusus untuk anak berkebutuhan khusus Tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, tunaganda.
Batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal IQ 80 dan dibuktikan dengan asesmen awal.
Demikian persyaratan dan tata cara pendaftaran PPDB SD di Kota Tangerang tahun 2023.***