Dibuka 12 Juni, PPDB SD Kota Tangerang Cuma Sampai Akhir Bulan, Ini Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan

- 6 Juni 2023, 16:44 WIB
Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PPDB SD di Kota Tangerang/freepik.com
Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PPDB SD di Kota Tangerang/freepik.com /

ZONABANTEN.com – Cek disini untuk mengetahui persyaratan dan tata cara PPDB SD di Kota Tangerang, Banten tahun 2023.

Rangkaian PPDB SD di Kota Tangerang, Banten tahun 2023 akan dimulai tanggal 12 Juni 2023.

Pada PPDB SD Kota Tangerang ada 2 persyaratan yang harus dipenuhi yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Ini dia, tata cara dan persyaratan PPDB SD di Kota Tangerang, Banten, 12 Juni 2023.

Baca Juga: Cek! 3 Prediksi Pencairan KJP Plus Juni 2023, Salah Satunya Di Awal Bulan Ini

Tata Cara Pendaftaran

Jenjang Sekolah Dasar (SD) :

Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau Aplikasi Mobile;

Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri;

Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/walidapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju;

Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid- 19;

Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WB;

Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan Aplikasi Mobile hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Ini Dia, NIK Penerima KJP Plus 2023, Cek Namamu Disini

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru

Jenjang Sekolah Dasar (SD):

Persyaratan Umum:

Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD/Sederajat berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun;

Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir (1) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional;

Dalam hal psikolog professional sebagaimana dimaksud pada butir (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal;

Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/ SPS/TPA/RA (jika ada);

Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir.

Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua Membuat pakta integritas keabsahan dokumen;

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia U-20 Uruguay vs Israel, Israel Berhasil Cetak Sejarah

Persyaratan khusus untuk anak berkebutuhan khusus Tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, tunaganda.

Batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal IQ 80 dan dibuktikan dengan asesmen awal.

Demikian persyaratan dan tata cara pendaftaran PPDB SD di Kota Tangerang tahun 2023.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ppdb.tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x