Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Ini dia 11 Incaran Satlantas Polres Serang

- 17 Mei 2023, 14:54 WIB
11 Pelanggaran Incaran Polres Serang dalam TIlang Manual
11 Pelanggaran Incaran Polres Serang dalam TIlang Manual /instagram @satlantas.polresserang/

ZONABANTEN.com – Operasi dan tilang manual akan kembali diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang.

Kebijakan tilang manual ini kembali diterapkan pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau e-TLE.

Hal tersebut diterapkan Satlantas Kota Serang berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan di wilayahnya.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Rabu, 17 Mei 2023, Akan Tayang Go Spot, Silet, Kultum, Hingga Ikatan Cinta

 

Penerapan tilang manual ini diumumkan lewat instagram @satlantas.polresserang.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang e-TLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera e-TLE," tulis pengumuman di caption unggahan Satlantas Polres Serang.

Baca Juga: Kesal Kalah War Tiket Konser Coldplay, Netizen Ramaikan Hashtag WTS di Twitter

Berikut ini 11 pelanggaran yang diterapkan sebagai incaran tilang manual dari Satlantas Polres Serang.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: instagram @satlantas.polresserang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah