Pertimbangkan Aspirasi Rakyat, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang

- 25 Juli 2020, 20:45 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim /Humas Pemprov Banten

Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini Sabtu 25 Juli 2020, Total Positif Covid-19 Mencapai 97,286 kasus

Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan,.

Selanjutnya, mengizinkan mall atau pusat perbelanjaan, restoran, cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.

Sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x