ZONABANTEN.com – Dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat, Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) VI Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menyepakati, PSBB diperpanjang.
Salah satu alasan yang mengemuka supaya PSBB ini dilanjutkan adalah faktor ekonomi
Terlibat juga dalam rapat tersebut antara lain Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.
Baca Juga: Lagu Kemesraan Dipopulerkan Oleh Iwan Fals, Berikut Liriknya
Gubernur Banten Wahidin Halim juga membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi untuk membahas apakah PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang atau dicabut perpanjangannya.
Dikutip dari Antara, Gubernur yang disapa WH ini, di Serang, Sabtu, 25 Juli 2020, mengatakan target atau 'goal' Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan.
Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Yodi Prabowo Diduga Gunakan Narkoba Sebelum Bunuh DIri
WH kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau serta memperketat pengawasan.
"Jangan sampai diberikan kelonggaran menjadi pelanggaran," kata WH saat memberikan arahan pada rapat tersebut.