Menurutnya, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Demikian pula terhadap penegakan hukumnya.
Baca Juga: Muncul Dengan Personel Baru, Grup Dangdut Trio Macan Rilis 'Anumu'
Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, kata dia, tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.
"Silakan bapak-bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan,” ujar WH.
“Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan skrinning COVID-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Keluar, Presiden Jokowi : Alhamdulilah, Hasil Tes swab Kami Negatif
Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus yang ada. Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada diperingkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat, tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.