Setuju Miras Dilokalisasi, Satpol PP Tangsel Tak Pungkiri Banyak Oknum Bermain

- 3 Juni 2022, 08:59 WIB
Kabid Gakumda Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin. /Ari Tagor
Kabid Gakumda Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin. /Ari Tagor /

 

ZONABANTEN.com - Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin menyatakan, peredaran minuman keras (Miras) baiknya dilokalisasi.

Bukan tanpa sebab, sambung Taufik, selain mudahnya pengawasan, lokalisasi miras diyakini dapat mengantisipasi oknum-oknum bermain dalam peredaran miras.

"Sebenarnya saya orang yang konsen terhadap miras, khusus menindak dan melakukan penegakkan Peraturan Daerah (Perda). Miras dilokalisasi saya sangat setuju, karena pengawasannya lebih mudah. Sekarang kan banyak yang ngumpet-ngumpet, makanya banyak oknum yang main disitu (peredaran miras)," tegas Taufik kepada wartawan, ditulis Jumat 3 Juni 2022.

Kalau misalnya dilokalisasi di Ruko Golden Boulevard (RGB), itu kan lebih mudah. Itupun kalau misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan, pemantauannya lebih gampang. Kita ngga pungkiri lah, oknum pasti ada kalau terselubung begitu, oknum dinas, Satpol PP, Kepolisian. Makanya lebih baik dilokalisasi saja," tambahnya.

Baca Juga: Pamit Kepada Eril, Pesan Bu Atalia Buat Banyak Orang Tersentuh

Taufik tak menyangkal, bahwa pengawasan terhadap miras di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) tersebut belum maksimal. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel yang dikuasakan Perda nomor 4 tahun 2014, tidak pernah melakukan monitoring dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengawasan di Tangsel belum maksimal. Pertama Indag (Disperindag) bagaimana pengawasannya? Kalau Satpol PP itu kan terakhir, kita yang eksekusi. Indag harus tau mana saja agennya, dimana saja peredarannya. Mereka harus tau dong. Ada izinnya ngga. Itu kan mereka bisa laporkan ke kita. Indag harus turun tangan," ungkap Taufik.

Disperindag harus ikut memberikan pengawasan, harus disikapi. Kalau ada laporan, pasti kami lakukan penindakan. Insyaallah, pasti saya sikapi kalau ada laporan. Nah, harusnya kan ada sinergi dan bekerja bersama kalau soal peredaran miras. Indag juga harus turun tangan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x