"Baik perluasan lahan atau membayar retribusi, kedua hal tersebut membuktikan bahwa Pemkot Tangsel belum memiliki konsep yang benar dalam mengelola sampah. Jika memperluas lahan, berarti akan ada politik anggaran didalamnya. Diduga akan ada kepentingan proyek. Jika membayar retribusi, masalahnya adalah soal pendistribusian sampahnya," kata Putra saat dihubungi wartawan.
"Kotoran yang akan tercecer di jalan, lingkungan sepanjang perjalanan ke Nambo, Kabupaten Bogor, apakah Pemkot sudah memikirkan semuanya? Jadi menurut saya, seharusnya Pemkot mampu memiliki ruang untuk untuk mengelola sampahnya sendiri," imbuhnya. ***(Tian)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Dan Peringatan Dini untuk wilayah Banten Hari Rabu 27 Mei 2020