Komisi IV Ingin Perluas Cipeucang, Sekdis LH Tangsel: Mending Bayar Retribusi ke Bogor

- 27 Mei 2020, 19:19 WIB
Sekdis LH Kota Tangsel Yepi Suherman
Sekdis LH Kota Tangsel Yepi Suherman //ISTIMEWA

ZONABANTEN.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aldi Zuhri menghendaki perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang. Hal itu (perluasan lahan) dimaksudkan guna menambah daya tampung sampah di lokasi tersebut.

"Tadi pak kabid (Wismansyah) persampahan bilang minta dibebaskan lahan untuk penambahan daya tampung. Nanti coba kita anggarkan. Ada sekitar 300 meteran yang bisa dibebaskan," kata Aldi Zuhri, yang juga jebolan Partai PDI Perjuangan, Rabu (27/5/2020).

Aldi yang melakukan pemeriksaan lokasi longsornya tanggul penahan sampah di Cipeucang menuturkan bahwa lokasi tersebut memang tidak dapat menampung tonase sampah Kota Tangsel, yang tembus 1000 ton per hari.

Baca Juga: New Normal , Presiden Libatkan TNI Polri Mendisiplinkan Masyarakat

"Disini kapasitasnya cuma 300 ton per hari. Sementara sampah di Kota Tangsel itu sekitar 980 ton per hari nya. Jadi ngga memadai lokasi ini. Mungkin perlu ditambah lahannya," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yepi Suherman menyatakan dibanding membebaskan lahan guna memperluas Cipeucang, pihaknya memilih untuk membayar retribusi kepada Kabupaten Bogor.

Menurutnya, memperluas Cipeucang tidak akan memberikan solusi bagi kuantitas sampah di Kota Tangsel.

"Mending kita bayar retribusi ke Kabupaten Bogor, jadi kita bisa ikut buang sampah ke Nambo. Karena prinsipnya, Cipeucang sudah tidak memadai untuk menampung sampah. Jadi lebih baik bayar retribusi," ujar Yepi saat ditemui di Kantor DLH Kota Tangsel.

Baca Juga: New Normal , Berikut Daftar Mal Di Jakarta Yang Buka Mulai 5 Juni

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari Puput TD Putra menyatakan bahwa dengan adanya dua kepentingan tersebut, disinyalir Pemkot Tangsel belum memiliki konsep yang jelas dalam mengelola sampah. Menurut Putra sapaan akrabnya, kedua hal kepentingan tersebut dianggap akan menambah masalah baru.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x