ZONABANTEN.com - Lahan publik seperti trotoar atau taman, yang ramai dikunjungi orang seringkali dimanfaatkan juga untuk berdagang. Jumlah pedagang kaki lima (PKL) inipun biasanya meningkat menjelang hari raya.
Sayangnya, aktivitas PKL tersebut seringkali tidak mengindahkan peraturan tentang kebersihan dan ketertiban umum. Sehingga perlu ada tindakan penertiban.
Seperti halnya di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Idul Fitri Kali Ini Menuntut Pengorbanan Semua Pihak
Operasi penertiban yang digelar sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H ini mengambil tempat di dua lokasi yaitu Pasar Sipon dan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang hadir menuturkan, PKL ditertibkan sebab lapak dagangan mereka menutup jalan dan trotoar.
"Boleh berdagang, asal tidak merampas hak pengguna jalan, tidak mengganggu. Kemudian ada PKL yang menutup trotoar juga jadi harus kita tertibkan," jelas Sachrudin saat membuka Apel Persiapan Penertiban di Taman Prestasi, Sabtu (23/5).
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Sabu Seberat Hampir 1 Ton di Serang, Banten
Total sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan untuk operasi itu. Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Damkar, DLH dan DPUPR.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sachrudin mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan cara humanis tanpa menggunakan kekerasan.