Bandar Miras di Tangsel Digerebek Satpol PP, 6420 Botol Minuman Beralkohol Diamankan

- 2 Maret 2022, 17:39 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat melakukan jumpa pers soal penindakan miras. /Idris Mamen
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat melakukan jumpa pers soal penindakan miras. /Idris Mamen /

"Dalam sebulan menurut pengakuan, pemilik tempat tersebut menjual sampai 25.680 minuman beralkohol, yang disebarkan di wilayah Kecamatan Setu Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang. Kita terus melakukan penindakan kepada toko-toko, klub karaoke dan lokasi-lokasi hiburan malam, yang dengan sengaja menjual miras," tandas Pilar.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x