Formappi : Anggaran Covid, Jangan Untuk Pundi-pundi Suara Pilkada

- 7 Mei 2020, 16:00 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. //Sekretariat Kabinet

ZONA BANTEN - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan agar pergeseran atau refocusing anggaran kota/kabupaten tidak digunakan untuk kepentingan politik. Terlebih menjaring suara dalam rangkaian Pilkada.

"Terkait peluang refocusing anggaran yang berpotensi untuk terjadinya penyelewengan, saya kira kemungkinan ini semakin terbuka jika prosedur pengawasan dalam penggunaan anggaran tidak diatur secara memadai," kata Peneliti Formappi Lucius Karus, Kamis (7/5/2020).

Menurut Lucius, penyelewengan refocusing anggaran dapat terjadi terlebih menjelang pilkada serentak yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Pandemi Berlanjut, Formappi: Kepala Daerah Bisa Usulkan Penundaan Pilkada

"Termasuk dalam penyelewengan anggaran Penanganan Covid-19 ini untuk keperluan pundi-pundi persiapan Pilkada.

Saya kira potensi ini yang paling mungkin karena waktu penyelenggaraan Pilkada sangat dekat dengan masa Pandemi yang diikuti dengan refocusing anggaran pemerintah pada semua tingkatan untuk mengatasi pandemi," ungkapnya.

"Petahana yang akan bertarung pada Pilkada nanti berpotensi menyalahgunakan anggaran untuk persiapan dirinya mengikuti Pilkada.

Signal penyimpangan yang dilakukan petahana sudah mulai terlihat melalui upaya pembagian paket bantuan Covid yang dikemas ala materi kampanye," tambahnya.

Baca Juga: ODP Covid-19 Di Tangsel Terus Bertambah, Alamat Penundaan Pilkada?

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu kota yang akan melaksanakan Pilkada.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x