49 ribu Data NIK Di Pandeglang Tidak Valid, Hambat Penyaluran Bantuan

- 24 April 2020, 11:45 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /PRFM

ZONA BANTEN – Puluhan ribu data nomor induk kependudukan (NIK) di kabupaten Pandeglang tidak terbaca. Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Tentu saja hal ini akan berpengaruh kepada kelancaran penyaluran bantuan untuk masyarakat pra sejahtera.

Seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com, kinerja Disdukcapil pun dipertanyakan oleh Miftahul Farid Sukur, seorang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang.  

 Baca Juga: Kendaraan Pribadi Masuk Jawa Tengah Harus Membawa Surat Jalan

“Dari total 54.000 NIK/KK yang dilaporkan untuk mendapatkan bantuan sembako hanya 5.000 data yang valid, berarti 49.000 datanya invalid atau tidak terbaca. Ini menyatakan bahwa cara kerja Disdukcapil Pandeglang patut dipertanyakan,” ucapnya , Jumat, 24 April 2020.

Ia menjelaskan, banyaknya NIK yang tidak bisa dibaca oleh server pusat merupakan tanda tidak tepatnya pekerjaan yang dilakukan oleh Disdukcapil.

 “Jadi setiap NIK yang mereka data dan upload tidak teridentifikasi sampai ke pusat, saya apresiasi atas cepatnya layanan mereka namun hasilnya tidak tepat, artinya pekerjaannya cepat namun tidak tepat,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Larang Masyarakat Mudik, PT KAI Batalkan 70 Perjalanan KA

Dengan banyaknya NIK yang tidak valid ini, Farid mengaku kecewa, karena NIK sangat dibutuhkan dalam proses pemberian bantuan untuk masyarakat.

“Dengan jujur saya katakan kecewa, di saat rakyat membutuhkan bantuan pemerintah, namun terkendala karena data yang tidak valid. Maka dari itu, saya akan tindak langsung dan turun langsung agar percepatan data segera selesai, jangan sampai kerja mubazir,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah