Jokowi Larang Masyarakat Mudik, PT KAI Batalkan 70 Perjalanan KA

- 23 April 2020, 12:13 WIB
Ilustrasi perjalanan kereta api.
Ilustrasi perjalanan kereta api. //Kominfo Jawa Timur

ZONA BANTEN – Presiden Jokowi beberapa waktu lalu  secara resmi mengumumkan larangan mudik di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api (KA). 

Seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com, Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menginformasikan penyesuaian operasional perjalanan di Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta yang akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020.

Dalam penyesuaian operasional ini, PT. KAI Daop 1 akan menghentikan seluruh jadwal keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal. 

Baca Juga: Jokowi Resmi Larang Mudik Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Eva menambahkan, KA Jarak Jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

Sedangkan untuk perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, seluruhnya terdapat 31 perjalanan dengan rincian sebagai berikut : 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).

"Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA di antaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur," kata Eva di Jakarta Rabu malam 22 April 2020. 

Baca Juga: Kakak Beradik Di Muara Enim Kelaparan, Petugas Datang Beri Bantuan

PT KAI akan mengembalikan secara penuh uang para calon penumpang yang sudah memiliki tiket. Menurutnya, pemilik tiket tersebut akan dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut oleh Contact Center KAI 121

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x