Pungli Diduga Merajalela di Bandara Soetta, MAKI Lapor ke Kejati Banten

- 24 Januari 2022, 23:40 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /pixabay/

Hal ini dilakukan oleh oknum ASN tersebut dengan harapan permintaannya dapat dipenuhi oleh perusahaan.

Baca Juga: Catat! Kota Tangerang Selatan Buka Layanan Vaksin Booster di BSD, Ini Persyaratannya

"Oknum tersebut diduga meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram barang kiriman dari luar negeri akan tetapi pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram dan oleh sebab itu usahanya terus mengalami gangguan selama satu tahun, baik verbal maupun tertulis," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya.

"Oknum tersebut dengan inisial AB merupakan pejabat bea cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis kepala bidang, dan inisial VI merupakan pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis kepala seksi di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang,"sambungnya.

Lebih lanjut Boyamin mengatakan bahwa terlapor menelpon dan meminta pertemuan dengan perusahaan jasa kurir tersebut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.

Dalam pertemuan tersebut, terlapor meminta agar nomor handphone orang keuangan dan stafnya yang terlibat dalam penyerahan uang selama setahun diserahkan dan diganti nomor karena takut disadap.

Baca Juga: Baru Beralih dari iPhone ke Android? Begini Cara Agar Riwayat Chat Anda di WhatsApp Tidak Hilang

"Diduga melalui hubungan telepon, terlapor ke pengurus perusahaan, telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar," kata Boyamin.

Boyamin juga mengatakan bahwa dugaan korban pemerasan yang dilakukan oleh terlapor tidak hanya pada PT. SQKSS. Terlapor diduga juga melakukannya pada beberapa perusahaan, namun korban-korban lain memilih diam karena ingin mempertahankan kelangsungan usahanya.

"MAKI akan mengawal laporan ini dalam bentuk mengajukan gugatan praperadilan apabila mangkrak proses penanganannya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x