ZONABANTEN.com - Untuk mempermudah perpanjangan SIM, Polres Tangsel menyediakan layanan SIM Keliling.
Sim keliling hanya diperuntukan untuk pelayanan perpanjangan SIM saja. Bukan untuk pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 29 Oktober 2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 29 Oktober 2021
- Pamulang Square
- ITC BSD
Waktu Layanan: 08.00 – 11.00
Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan berjalan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Perlu diperhatikan, jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila sudah melewati tenggat masa berlaku maka diharuskan untuk penerbitan SIM baru.
Sementara untuk tarif perpanjangan SIM, sesuai yng tertulis di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Baca Juga: Resmi! Facebook Ubah Nama Menjadi Meta, Diambil dari Bahasa Yunani
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Seperti diatur dalam Pasal 281, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM.
Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Profesor yang Lakukan Kelas Online Saat Mandi, Akui Karena Terpaksa
Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Tangerang Selatan.***