Pengamat Trisakti Sebut Masyarakat Tangsel Bisa Gugat Penetapan Direksi BUMD dan Laporkan Ombudsman

- 7 Oktober 2021, 20:05 WIB
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah /Dok Pribadi/ Trubus Rahadiansyah

 

ZONABANTEN.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyebut masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang merasa keberatan terhadap penetapan Dian Yunita Dewi sebagai salah seorang Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dapat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan melaporkan dugaan pelanggaran pada proses seleksi ke Ombudsman.

"Masyarakat Tangsel bisa melaporkan dugaan pelanggaran proses seleksi ke Ombusman. Ombusman kan kaitannya dengan pelayanan, dan prosesnya sendiri juga bisa dilaporkan. Atau gugat saja ke PTUN," tutur Trubus Rahardiansyah kepada wartawan, Kamis 7 Oktober 2021.

Nanti yang memaksa (anulir penetapan) adalah aturan hasil dari PTUN atau Ombudsman. Wali Kota akan mematuhi dari putusan PTUN itu. Jadi kalau tidak lewat dua lembaga itu, ya tidak bisa. Masyarakat mau protes juga tidak bisa," imbuhnya.

Baca Juga: Penetapan Direksi BUMD Tangsel, Pengamat: Itu Hak Wali Kota, Meski Sifatnya Politis

Trubus berpendapat, terpilihnya Dian Yunita Dewi sebagai Direktur Keuangan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), disinyalir adanya praktik 'mengalah' dari peserta yang lain.

Namun, hal itu bukan menjadi dasar untuk 'menghakimi' proses yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel). Sehingga, imbuh Trubus, jika ada masyarakat atau peserta yang keberatan terhadap hasil pilihan Wali Kota, baiknya digugat atau dilaporkan kepada kedua lembaga tersebut.

"Calon-calon yang berkompetisi, misalnya yang nomor satu merasa nilainya besar, kalau memang dia (peserta nomor satu) keberatan, ya dilaporkan saja. Tapi, misalnya yang nilainya besar mengatakan 'yaudah aku ngalah aja', terus diserahkan ke yang nomor dua, kemudian yang nomor dua ngasih 'amplop', bagaimana? Banyak yang terjadi seperti itu. Jadi kita tidak bisa menjudge ini," ungkap Trubus.

Baca Juga: Buka Pos Konsultasi Hukum, Kejari Tangsel Hadapi Keluhan Permasalahan Tanah Hingga Warisan

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x