Penetapan Direksi BUMD Tangsel, Pengamat: Itu Hak Wali Kota, Meski Sifatnya Politis

- 7 Oktober 2021, 18:47 WIB
Trubus Raharsiansyah / Instagram/@trubus_r
Trubus Raharsiansyah / Instagram/@trubus_r /


ZONABANTEN.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyebut penetapan Dian Yunita Dewi menjadi Direktur Keuangan (Dirkeu) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan kewenangan dan kekuasaan Wali Kota Benyamin Davnie.

Pasalnya, kata Trubus Rahardiansyah, Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai pemegang saham tertinggi, bebas memilih siapa saja direksi yang akan mengisi pada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) tersebut.

"Ini kan persoalan politik yah. Penetapan Direksi kan sifatnya musyawarah mufakat. Tapi, kalau BUMD itu, kekuasaan dan kebijakan Wali Kota kan. Itu (penetapan Dian Yunita Dewi) hak dan kewenangannya ada di Wali Kota, meski sifatnya politis. Banyak kok yang begitu, di DKI Jakarta saja terjadi yang begitu," kata Trubus Rahardiansyah kepada wartawan, Kamis 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Dian Yunita Belum Mundur Saat Seleksi Direksi BUMD Tangsel, Benyamin Davnie: Nanti Diurus

Menurut Trubus, pemilihan Direksi pada BUMD Kota/Kabupaten harus dilihat dari kapasitas dan hasil kompetensi. Sebab, imbuhnya, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial budaya menjadi penting, dalam mengembangkan bisnis BUMD itu sendiri.

"Kalau menurut saya, seorang direksi yang dibutuhkan adalah kapasitasnya, kompetensinya. Terutama kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial budaya, itu harus dimiliki. Tapi ya kembali lagi, itu semua kewenangannya ada di Wali Kota sebagai KPM pada sebuah BUMD," ujar Trubus.

Dia (Wali Kota) punya kewenangan untuk itu (memilih Direksi), menentukan itu, meskipun seleksinya ada. Kan sahamnya yang terbanyak dari Pemkot. Ini kan sifatnya politis yah, artinya gini, kewenangan untuk mengangkat itu (Direksi) ada di Wali Kota. Kalau Wali Kotanya memang menginginkan Dian Yunita Dewi diangkat, walaupun hasil tesnya kecil, ya ga jadi masalah, karena kekuasaan dan kewenangan Wali Kota," tegas Trubus.

Baca Juga: Ingin Dapat BSU? Lengkapi Semua Persyaratanya Berikut, Pasti Kebagian

Diberitakan sebelumnya, Istri dari Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan, Dian Yunita Dewi resmi menjabat Dirkeu PT. PITS, yang merupakan BUMD Kota Tangsel.

Dian Yunita Dewi mengaku, bahwa menjadi Direktur Keuangan sebuah BUMD merupakan bidang baru baginya. Menilik hal itu, Dian sapaan akrabnya, masih memerlukan bimbingan dari seluruh elemen masyarakat.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah