Meski PAD 2022 Ditargetkan Naik, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ungkap APBD Turun

- 1 Oktober 2021, 09:07 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie / Adriansyah Tagor
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie / Adriansyah Tagor /

ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mengalami penurunan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut mengalami kenaikan.

Menurut Bang Ben sapaan akrabnya, turunnya APBD 2022 disebabkan belum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai dasar hukum dalam pengalokasian pendapatan.

"Pendapatan Daerah, pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp2,8 triliun. Jika disandingkan dengan target Pendapatan Daerah pada APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3 triliun, maka mengalami penurunan sekira Rp264 miliar, atau 8,56 persen," kata Wali Kota Tangsel dalam nota penjelasan Raperda APBD 2022 di Gedung DPRD, ditulis Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Belum Ada Solusi, Warga Villa Cinere Mas Keluhkan Jembatan Penghubung Tangsel-Depok
 
Penurunan penerimaan Pendapatan Daerah ini karena alokasi pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Khusus, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah. Transfer Antar Daerah dari Provinsi Banten (Bantuan Keuangan) belum dapat dianggarkan juga, akibat belum ditetapkannya Perpres dan Perda tersebut," tambah Bang Ben.
 
Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 melalui pajak daerah dan retribusi daerah kata Bang Ben, ditargetkan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 7,47 persen, dibanding tahun 2021.

 "PAD 2022 ditargetkan Rp1,6 triliun. Atau naik 7,47 persen dari target sebelumnya pada tahun 2021 yang besarannya Rp1,5 triliun. PAD Kota Tangsel mengalami kenaikan sekira Rp113 miliar. Alokasi target penerimaan PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain Lain," ujar Bang Ben.

Baca Juga: Ada Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Sekolah, Pemkot Tangerang Lakukan Langkah Ini

Pajak Daerah, ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun. Jika disandingkan dengan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,3 triliun, maka mengalami kenaikan sekira lebih dari Rp98 miliar, atau 7,55 persen. Retribusi Daerah, ditargetkan sebesar Rp48 miliar. Jika disandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp45 miliar, maka mengalami kenaikan lebih dari Rp2 miliar atau 5,24 persen," ungkap Bang Ben.
 
Lain-lain PAD yang sah, ditargetkan sebesar Rp172 miliar. Jika disandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp160 miliar, maka mengalami kenaikan sebesar lebih dari Rp11,9 miliar atau 7,44 persen. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghasilkan PAD. Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan sebagainya," tandasnya.

***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x