Soal Rotasi Pejabat di Tangsel, Ini Tanggapan Komisi I DPRD

- 23 September 2021, 14:23 WIB
Gedung DPRD Kota Tangsel / Zonabanten/Arie
Gedung DPRD Kota Tangsel / Zonabanten/Arie /

 

ZONABANTEN.com - Menyoal rotasi/mutasi jabatan yang akan dilakukan pda Oktober 2021 mendatang, lembaga DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara.

Sebagai mitra bidang pemerintahan, Komisi I DPRD Kota Tangsel menghendaki rotasi/mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), terisi oleh orang-orang yang memiliki dedikasi dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut diungkap Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Drajat Sumarsono. Drajat sapaan akrabnya menyebut bahwa keputusan rotasi/mutasi yang bermuatan politis tersebut, diharapkan diisi okeh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas bekerja untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, pejabat-pejabat baru, harus dapat bekerja sama dalam menuntaskan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Prediksi Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 22 Terbaru, Simak Ulasan Berikut Ini!

"Sudah pasti setiap keputusan yang diambil Kepala Daerah akan bermuatan politis. Terkait rotasi pejabat di lingkungan Pemkot itu yang terpenting orang orang yang mempunyai kapasitas, kredibilitas dan, integritas serta, yang bisa bekerjasama dengan Kepala Daerah dalam menuntaskan janji janji politiknya saat kampanye dulu," kata Drajat, ditulis Kamis 23 September 2021.

"Tangsel kedepan itu membutuhkan yang benar benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Tangsel. Apalagi masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sekarang itu singkat cuma 3,5 tahun. Maka diperlukan orang orang yang mampu bekerja cepat, tepat dan cerdas untuk menuntaskan janji janji politiknya," tambah Drajat.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi I dari Fraksi PSI Ferdiansyah. Ferdi menyatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus dapat melihat rekam jejak para pejabatnya.

Baca Juga: HUT Lalu Lintas Ke-66, Polda Banten Memberikan Apresiasi Perpanjangan SIM Gratis

Pemetaan kebutuhan dalam mengisi posisi pejabat, kata Ferdi, menjadi dasar rotasi/mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel.

"(Kepala Daerah) Harus dapat melihat rekam jejak, pendidikan dan juga integritasnya. Pemetaan kebutuhan posisi, menjadi penting karena itu yang nantinya menjadi dasar ketika rotasi/mutasi terjadi. Contohnya jika Dinas Kesehatan (Dinkes) yang cocok untuk menjadi pejabat, ya berlatar belakang dokter atau orang yang berlatar belakang kesehatan, begitu pun di OPD lainnya," ujar Ferdi.

"Wali Kota dan Wakil Wali Kota perlu memegang prinsip The right man on the right place dan The right man on the right job. Kami dari Fraksi PSI, akan selalu melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan ini termasuk kinerja dari masing-masing OPD," imbuhnya.

Dari Fraksi Demokrat, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis mengatakan, agar para pejabat di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan diisi oleh orang orang yang profesional.

Baca Juga: Update Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang, P2TP2A Tangsel: Kita Kawal Sesuai Undang Undang

Rizki demikian disapa, menginginkan agar pengisian jabatan di lingkungan Pemkot bukan karena unsur kedekatan dan balas jasa.

"Kalo pun ada (rotasi/mutasi di Oktober 2021), kita berharap mutasi yang akan diadakan harus melihat atau dinilai dari profesionalisme. Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus menempatkan pejabat sesuai kemampuan, memiliki loyalitas dan kinerja yang baik. Pejabat yang dirotasi dan mutasi bukanlah pejabat guna balas jasa, bukan karena faktor kedekatan dan bukan pejabat titipan," ungkap Rizki.

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah