DPMP3AKB Tangsel Pantau Terpenuhinya Kebutuhan Anak yang Ditinggal Orang Tua Akibat Covid-19

- 30 Agustus 2021, 15:56 WIB
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Irma Safitri
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Irma Safitri /

 

ZONABANTEN.com - Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Irma Safitri menyatakan, pihaknya terus memantau terpenuhinya kebutuhan anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

"Untuk masalah pemenuhan hak anak itu kan bukan hanya tugas DPM3KAB. Semua instansi terkait terlibat. Terkait kesehatannya, di Dinas Kesehatan (Dinkes), pendidikannya, Dinas Pendidikan, terkait dengan nanti apakah hak termasuk warga tidak mampu, ke Dinas Sosial (Dinsos) yang memberikan bantuan dan memasukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Irma Safitri kepada wartawan, ditulis Senin 30 Agustus 2021.

DPM3KAB tentunya mengecek apakah itu (pemenuhan hak anak) tadi dipenuhi ga oleh temen temen dinas. Yang kedua, kita melakukan pendampingan konseling keluarganya, kalau mereka trauma. Untuk anak, juga mengedukasi soal hak asuhnya, kalau ada apa-apa, itu tugasnya DPMP3AKB. Jadi memantau dan mendorong untuk anak mendapatkan haknya dari dinas-dinas terkait," tambah Irma.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem Genshin Impact Edisi 30 Agustus 2021, Buruan Klaim dan Dapatkan Primogems Gratis

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina menegaskan pentingnya hak kesehatan dan pendidikan, bagi anak-anak yang ditinggal orang tua karena terpapar Covid-19.

"Yang pertama kesehatan, kedua pendidikan, itu udah layanan dasar banget. Ketiga posisi dalam pandemi itu, bagaimana saling membantu, saling mengisi, satu sama lain memberikan masukan kontribusi dan sebagainya, terhadap satu sama lain antar dinas dan lembaga pemerintah," kata Siti Maani Nina kepada wartawan, Minggu 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Perbedaan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua, Apa Saja Efek Sampingnya?

Dalam hal pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19, Nina sapaan akrabnya menyatakan, perlunya kolaborasi dan kerja sama yang baik, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x