DPMP3AKB Tangsel Pantau Terpenuhinya Kebutuhan Anak yang Ditinggal Orang Tua Akibat Covid-19

- 30 Agustus 2021, 15:56 WIB
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Irma Safitri
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Irma Safitri /

"Kalau di undang-undang jelas (soal pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan), karena ini keroyokan tugasnya (memberikan hak anak). Jadi pemerintah pusat apa (tugasnya), provinsi apa, pemkot apa, setiap ada kasus ya tetep terkordinasi dengan baik. Termasuk terkait kesehatan, BPJS dan sebagainya, bahkan terkait hak sipilnya untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK)," tegas Nina.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah