"Pengawasan praktik harga, penindakan melalui operasi bersama Polri dan TNI terhadap kemungkin penimbunan dan permainan titip harga," kata Ryan Anugrah kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 7 Juli 2021.
Intinya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, semua aparat penegak hukum bekerja bersama-sama untuk menindak oknum-oknum yang mengambil kesempatan serta keuntungan tidak wajar, yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat," tegasnya.
***