Jadi Syarat Penerima Hibah Pariwisata, DPRD Tangsel Belum Terima Salinan Kepwal

- 21 Juni 2021, 16:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia Chandra /Instagram/@li_claudia_chandra
Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia Chandra /Instagram/@li_claudia_chandra /IG @li_claudia_chandra

"Pencairan pada hari ini adalah tahap pertama, kemudian untuk tahap keduanya akan disalurkan pada hari-hari selanjutnya, yang pada intinya sampai akhir tahun sudah harus selesai. Besaran bantuan yang diberikan dengan nominal tertinggi Rp.1,8 miliar dan penerima terendah sebesar Rp.1 juta. Bantuan yang diberikan variatif, dinilai dari nilai pajak yang disetorkan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x