Perusahaan Pemenang Tender 6,9 Miliar Diduga Beralamat Fiktif, DPRD Tangsel Kejar ULP

- 9 Juni 2021, 08:34 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ali RahmatKetua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ali Rahmat
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ali RahmatKetua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ali Rahmat /DPRD Kota Tangsel

"Makanya ada tahap pembuktian kualifikasi, karena kemarin banyak kasus ya kita temukan itu cuma kerjaannya dijual lagi.
Nanti yang ngerjain orang lain. Itu ga boleh. Di Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018. Kembali lagi, harus verifikasi. Kemudian dilaporkan ke polisi karena perbuatan pemalsuan dan penipuan," tegas Setya.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x