Sengkarut BST di Pondok Aren, Kejari Tangsel Sebut Bakal Lakukan Pengamanan Penyaluran

- 24 Mei 2021, 16:37 WIB
Kejari Tangsel
Kejari Tangsel //Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Ryan Anugrah menyatakan, soal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai dengan petunjuk Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia.

"Kami telah mendapatkan petunjuk dari Kajagung untuk jajaran intelejen di seluruh wilayah agar melakukan pengamanan penyaluran bantuan sosial dari kemensos. Segera kami akan laksanakan petunjuk tersebut," kata Ryan Anugrah saat dikonfirmasi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 24 Mei 2021.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupry Nugroho menyoroti soal carut marut penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), yang terjadi di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: TRUTH Soroti Sengkarut Penyaluran BST di Pondok Aren Tangerang Selatan

"Persoalan penyaluran BST di Kota Tangsel bagai benang kusut. Mulai dari pendataan sampai pada tahapan penyaluran. Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan padahal secara kondisi ekonomi membutuhkan dan ada juga sudah terdata namun justru tidak mendapatkan," kata Jupry Nugroho kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 24 Mei 2021.

Menurut Jupry, data undangan yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel harus dbuka secara luas kepada masyarakat. Pasalnya, tambah Jupry, hingga kini banyak masyarakat yang belum mendapatkan petunjuk jelas soal mekanisme penyaluran BST tersebut.

"Hingga kini tidak ada publikasi data sudah soal efektivitas penyaluran. Ada yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian tidak mendapatkan bantuan. Kemana bantuan tersebut. Sampai sekarang, banyak masyarakat yang belum mendapatkan jawaban, saat menanyakan persoalan tersebut ke panitia mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan bahkan sampai vendor," tegas Jupry.

Dirinya menduga, carut marut penyaluran BST dan banyaknya masyarakat yang belum menerimanya, berpotensi menjadi bancakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Dinsos Kota Tangsel, desak Jupry, perlu membuka informasi dan saluran pengaduan, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan BST.

Baca Juga: Penyaluran BST, Korlap PT. Pos: Data Dari Dinsos Tangsel

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x