Anggaran Terserap 100 Persen, Kepala BPKAD Tangsel Sebut SiLPA 110 Miliar

- 21 April 2021, 14:24 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syanudin
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syanudin /Eka

ZONABANTEN.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syanudin menyebut Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 lebih dari Rp.110 miliar, meski seluruh anggaran belanja terserap 100 persen.

"SiLPA 2020 itu 110 Miliar. (Anggaran pembiayaan dan pekerjaan dinas) Semuanya terserap. Jadi SiLPA ini artinya ada yang sifatnya persiapan untuk tahun di 2021 murni di Januari

Kan di Januari itu perlu namanya uang persediaan untuk awal kegiatan, sedangkan untuk kegiatan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terlaksana semua," kata Warman Syanudin saat dikonfirmasi wartawan, ditulis Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Pelantikan Benyamin Davnie Mundur, Penjabat Sekda Tangsel Jadi Wali Kota

Warman sapaaan akrabnya menyatakan, tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berhasil membukukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan status surplus.

"Jadi SiLPA itu per 31 Desember 2020 untuk kegiatan yang tahun anggaran 2021. Surpluslah APBDnya. Jadi ini (Rp.110 miliar) otomatis masuk kepada persediaan awal APBD 2021," ujar Warman.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dapat langsung digunakan jika Pemerintah Daerah (Pemda) mengalami defisit anggaran. Pasalnya, SiLPA tahun sebelumnya dapat diartikan sebagai bentuk penerimaan pembiayaan.

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Berikut Alur Perpanjangan SIM Online

"Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x