Puluhan Kasus Mandek, LPA Tangsel: Untuk Asusila Anak Harus ke Meja Hijau

- 19 April 2021, 10:23 WIB
Ketua LPA Kota Tangsel Isram
Ketua LPA Kota Tangsel Isram //zonabanten/ Arie

ZONABANTEN.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Isram menyatakan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak tidak dapat dimediasi oleh siapapun. Kasus tersebut (persetubuhan anak), tergolong kasus yang harus disanksi seberat-beratnya.

"Kasus asusila atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur, itu gak ada toleransi, harus naik perkaranya. Jangan sampai harga diri seseorang (korban persetubuhan anak) itu dihargai dengan materil, itu gak bisa (berdamai)," kata Isram kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Polri Gandeng Interpol untuk Memburu Jozeph Paul Zhang, Pelaku Penistaan Agama yang Diduga Kabur ke Jerman

Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, tambah Isram, berbeda dengan kasus kasus disversi atau kekerasan terhadap anak. Kasus persetubuhan, akan berdampak kepada psikologis dan mental anak di kemudian hari.

"Kita lihat, permasalahan-permasalahan yang biasanya tidak lanjut ya, itu seperti Disversi, biasanya terjadinya penganiayaan terhadap anak, sehingga dilakukan perdamaian. Tapi kalau persetubuhan, itu harus naik ke meja hijau. Karena apa, dampak yang ditimbulkan akan mengganggu psikologis dan mental anak. Jadi tidak bisa didamaikan," tambah Isram.

Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta untuk Hari Ini Senin 19 April 2021

Beberapa kasus yang disinyalir 'berhenti' pada satu instansi, tutur Isram, biasanya terjadi karena kurangnya pemantauan dari lembaga lembaga yang berkecimpung dalam hal perlindungan anak. Sehingga, imbuhnya, bisa saja terjadi 'perdamaian', tanpa pemberitahuan kepada lembaga-lembaga itu.

"Bisa sangat bisa (berdamai tanpa pemberitahuan). Tapi ini yang keliru. Ketika memang persoalan itu sudah diselesaikan para pihak itu sendiri, harusnya dibuat laporan kan gitu. Dibuat berita acaranya bahwasannya mereka (korban dan pelaku) telah berdamai," tutur Isram.

Baca Juga: Bentrokan Terjadi di Lahore Pakistan, 6 Polisi Disandera

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x