Resmikan Mal Pelayanan Publik, Sekda Tangsel: Belum Ada Layanan Keterbukaan Informasi

- 15 April 2021, 14:12 WIB
Pj Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo
Pj Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo /Zonabanten/Arie


ZONABANTEN.com - Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menyebut, dalam Mal Pelayanan Publik yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) belum menyediakan layanan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

"Disini ada 16 loket pelayanan. Terdiri dari delapan instansi vertikal. Prinsipnya masing masing memberikan pelayanan. Contohnya imigrasi memberikan layanan perpanjangan pasport. Untuk layanan keterbukaan informasi publik belum ada, mungkin nanti," kata Bambang Noertjahjo kepada wartawan, Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: Kelola Lima Pasar, Disperindag Kota Tangerang Selatan Kebut Kualitas Pelayanan

Bambang menambahkan, Mal yang terdiri dari delapan lantai tersebut, melayani beberapa layanan, terlebih perizinan yang dirasa populer di tengah tengah masyarakat.

"Pada prinsipnya masing masing memberikan layanan, khususnya layanan kepada masyarakat yang dirasa paling populer. Kalau izin izin lainnya, mungkin ada beberapa dikantornya mereka (Organisasi Perangkat Daerah, BUMD dan lain lain)," tambah Bambang.

Bambang menyatakan, untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat perlu melakukan registrasi terlebih dahulu secara online. Sehingga, imbuhnya, masyarakat yang hadir, mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Panggilan Darurat Bebas Pulsa 112

"Kita akan menggunakan sistem antrian online, karena kita tidak ingin masyarakat nanti kecewa apabila sudah datang tapi tidak terlayani, jadi nanti kita akan minta masing masing loket pelayanan ini kuotanya berapa, nanti kita akan lakukan satu akumulasi booking online istilahnya," ungkap Bambang.

Diketahui, terdapat beberapa pelayanan di setiap lantai. Seperti yang ada pada lantai satu Mal Pelayanan Publik terdapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Dibentuk 2013, Forum CSR Kota Tangsel: Tidak Pernah Menyimpan Dana Perusahaan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x