Geledah Sekretariat KONI, Kejari Tangsel Segera Tetapkan Tersangka

- 8 April 2021, 20:26 WIB
Kasie Intel Ryan Anugrah (tengah) saat menggeledah Sekretariat KONI Tangsel
Kasie Intel Ryan Anugrah (tengah) saat menggeledah Sekretariat KONI Tangsel //Kejaksaan Negeri Tangsel

 

ZONABANTEN.com - Kepala Seksie Intelejen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ryan Anugrah menyatakan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun anggaran 2019.

"Kami telah melakukan penggeledahan Kantor Sekretariat KONI Tangsel sehubungan dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangsel 2019. Dari hasil penggeledahan tersebut, kami akan segera menetapkan tersangka," kata Kasie Intel Ryan Anugrah kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Karena Ingin Punya 15 Anak Atta Halilintar Dikecam Komnas Perempuan

Baca Juga: Tarif Rapid Test Antigen Calon Penumpang KAI Turun Menjadi Rp85.000

 

Ryan yang biasa disapa menuturkan, dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya membawa beberapa dokumen dan satu unit komputer, untuk selanjutnya dijadikan alat bukti. Kerugian negara dari kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah, kata Ryan lagi, masih dalam perhitungan auditor.

"(Kerugian negara) Masih dalam penghitungan auditor. Dari kegiatan penggeledahan, didapatkan bukti bukti dokumen sekira 130 eksemplar dokumen. Mulai dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kwitansi, bukti bayar, dan satu unit komputer," tutur Ryan.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Jateng, Jatim , Bali dan NTB Waspada, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah