Penyederhanaan Birokrasi, Setda Tangsel: Ada Peleburan OPD

- 6 April 2021, 18:35 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) Kota Tangsel Deden Deni
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) Kota Tangsel Deden Deni /

Deden menyatakan, irisan pelayanan terhadap publik sangat tipis dengan dua dinas yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pariwisata (Dispar).

Baca Juga: Wow! Golkar Targetkan Menang Pilpres, Pilkada, dan Pileg di Sumbar 2024 

"Irisannya tipis sekali, ada beberapa hal yang objeknya pun terkadang sama. Di pasar juga ada beberapa pelaku UMKM. Sebetulnya, kalau umkm batasannya omzet sama aset. Kalau yang lama mikro itu asetnya tidak boleh lebih dari 50 juta. Ikm juga kalau dispesifikasikan sebetulnya UMKM juga. Mereka juga punya aset dan omzet juga," ujar Deden.

"Kalau kita mau betul betul spesifik, memang betul betul tipis sekali antara pelayanan UMKM dan IKM. Makanya kenapa kita beririsan dengan Indag. Karena emang tipis sekali. Yang beririsan dengan kami itu seluruhnya ada tiga dinas. Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Dispar dengan ekonomi kreatifnya itu satu rumpun. Irisannya sangat tipis sekali," tegas Deden.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah