Soal Penjualan Kios Pasar Ciputat, Bhayangkara Indonesia: Yang Ditawarkan Hanya SHGP

- 23 Februari 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi  Pasar Ciputat  yang saat ini sedang direvitalisasi
Ilustrasi Pasar Ciputat yang saat ini sedang direvitalisasi //Arie/Zonabanten

ZONA BANTEN - Ketua Yayasan Bhayangkara Indonesia Bersatu Heri Iskandar menanggapi soal kabar penjualan kios di Pasar Ciputat. Menurut Heri, pihaknya hanya menawarkan Sertipikat Hak Guna Pakai (SHGP).

"Informasi yang beredar itu kurang pas. Karena, kami hanya menawarkan SHGP, bukan kios. Karena kami tahu, kios itu milik pemerintah, jadi ngga mungkin kami menjual kios atau barang milik pemerintah," kata Heri saat berkunjung ke Kantor Redaksi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Ditjen PPI, Bawahan Kemenkominfo untuk Memberantas Penipuan Elektronik dan Penyebaran Covid-19

Heri menambahkan, saat ini pihaknya mengantongi sedikitnya 95 SHGP yang ditawarkan kepada masyarakat.

"Total ada 95 SHGP. Itu yang kami tawarin ke masyarakat. Jadi harus clear nih, yang ditawarkan itu bukan kios, namun SHGP," tambah Heri.

Baca Juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Serahkan Tersangka ke Kejari Tangerang

Senada dikatakan Kepala Bhayangkara Indonesia Bersatu Biro Tangerang Selatan (Tangsel), Deddy Haryadi. Deddy menuturkan, saat ini pihaknya hanya menawarkan SHGP.

"Seperti yang sudah dijelaskan tadi, kami hanya menawarkan SHGP. Bukan kios. Karena kami tahu, kios itu milik Pemerintah Daerah (Pemda). Ngga mungkin kami jual barang milik Pemda," tuturnya Deddy Haryadi.

Baca Juga: Deteksi Sejak Dini dan Kenali Ciri-ciri Gangguan Bipolar Pada Anak-anak dan Remaja

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x