ZONA BANTEN - Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupry Nugroho mempertanyakan soal kesepakatan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bersama Kota Serang.
"Masyarakat Kota Serang banyak yang tidak menerima kerja sama ini. Apalagi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong belum memadai untuk menerima sampah dari Tangsel," kata Jupry Nugroho dalam rilis yang diterima Zona Banten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 10 Februari 2021.
"Lantas mengapa Tangsel masih berniat kirim sampah ke Serang. Pertanyaannya siapa yang diuntungkan dengan proyek tersebut? Masyarakat harus tahu dengan detail, mulai perencanaan angggaran sampai pada tahap analisa pelaksanaan," tambahnya.
Jupry menegaskan, persoalan penanganan sampah di Kota Tangsel, tidak selesai dengan kerjasama bersama Pemerintah Kota Serang.
"Tata kelola sampah di Tangsel semakin hari justru semakin buruk, pada periode pertama Airin dan Benyamin saat membuat program Tempat Pengelolaan Sampah _Reuse_, _Reduce_, dan _Recycle_ (TPS3R) juga tidak efektif ," tegas Jupry.
"Selanjutnya persoalan Cipeucang memang sedari awal sudah bermasalah dan menabrak aturan. Gagasan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pun, hanya isapan jempol yang ditargetkan akan selesai pada 2022 toh nyatanya gagal juga hari ini. Sedemikian gagasan yang direncanakan dari awal justru tidak ada yang tuntas meskipun PLTSa gagasan dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Tangsel Segera Realisasikan Kerjasama Pengelolaan Sampah, Gerindra Serang: Kita Menolak