ZONA BANTEN - Ketua Pansus Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan, akan segera merealisasikan kesepakatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal itu dilakukan usai melihat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, yang sudah tidak berkapasitas.
"Kami dari Pansus akan segera merealisasikan dan berusaha untuk mencari solusi yang sudah diusulkan oleh DLH, kerjasama dengan Pemkot Serang. Mudah-mudahan semua upaya kita ini, menjadi amal ibadah dan kita segera mencari solusi sampah di Kota Tangsel," kata Ketua Pansus Kerjasama Penanganan Sampah, DPRD Kota Tangsel Muhammad Aziz.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Banten Gagalkan Selundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Pandeglang
Namun, rencana kerjasama tersebut disinyalir tidak berjalan mulus. Pasalnya, penolakan kesepakatan dengan Pemkot Tangsel datang dari Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.
"Sementara ini saya menolak. Saya lihat manfaat dan mudaratnya. Kalau banyak mudaratnya, lebih baik kita kelola dulu sampah yang ada dan kita bangun infrastrukturnya, tetapi harus komitmen dulu wali kotanya dengan saya," kata Budi Rustandi yang juga politisi Gerindra tersebut, ditulis 10 Februari 2021.
Baca Juga: Puji DLH Soal Kerjasama dengan Serang, DPRD Tangsel: Cipeucang Jadi Hutan Lindung
Menurut Budi, kerjasama yang dibangun perlu dilihat kembali atas sumbangsih dari Kota Tangsel. Sumbangsih yang dimaksud, imbuh Budi, harus memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Serang, secara khusus.