Enggan Pakai Masker, 19 Orang Warga Diberi Sanksi Berdoa di TPU Jombang, Tangsel Provinsi Banten

- 19 Januari 2021, 16:01 WIB
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021).
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). /ANTARA FOTO/Fauzan/aww./pri

Baca Juga: Astaga! Pria Ini Ditemukan Tinggal di Bandara Selama Berbulan-Bulan Karena Takut Corona

"Ini untuk memberikan kesadaran agar saling peduli. Karena bisa saja warga menularkan kepada yang lainnya dan memiliki kondisi tubuh rentan sehingga menyebabkan kematian. Kita harus saling peduli dengan selalu menjalankan protokol kesehatan," lanjut Muksin.

Kota Tangerang Selatan, Banten saat ini menjadi salah satu daerah yang masuk penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Dengan adanya penerapan PPKM ini, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota untuk memastikan penerapan PPKM dapat berjalan dengan baik. 

Selain itu pemerintah kota juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan mempersiapkan ruang-ruang perawatan .***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x