Terungkap ! Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soetta Tangerang , Banten

- 19 Januari 2021, 09:23 WIB
Tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
Tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/Antara

Jika memang perhari dapat 20-30 konsumen, lanjut Yusri, maka diperkirakan pelaku mendapatkan keuntungan sejak Oktober 2020 hingga 7 Januari 2021 mencapai Rp1,5 Miliar.

"Makanya masih kita dalami karena keterangan pelaku utama DS ini berubah-ubah," ujar Yusri.*** (KABAR BANTEN/ Dewi Agustini)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x