Terungkap ! Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soetta Tangerang , Banten

- 19 Januari 2021, 09:23 WIB
Tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
Tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/Antara

ZONABANTEN.com - 15 orang terduga pembuat surat bebas covid-19 fiktif berhasil ditangkap petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Dari hasil pemeriksaan petugas, para pelaku sebelumnya pernah bekerja di lingkungan Bandara Soekarno Hatta sehingga mereka telah terbiasa keluar masuk bandara dan telah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober 2020.

"Mereka diduga sudah melakukan aksi pemalsuan surat bebas Covid-19 ini dari Bulan Oktober 2020," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin, 18 Januari 2021.

Dari keterangan Yusri diketahui ke 15 orang tersebut merupakan anggota dari sindikat yang terorganisir dengan pembagian peran dari fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi rapid test hingga ke pemeriksaan surat.

Baca Juga: Setelah Kunjungi Lokasi Banjir Kalsel, Jokowi Diprotes Untuk Tak Hanya Menyalahkan Banjir

"Jadi mereka memiliki perannya masing-masing," ujar Yusri.

"Ada salah satu pelaku yang merupakan aktor intelektual, dimana dia yang memiliki ide untuk melakukan kejahatan ini karena memang dia pernah menjadi relawan di KKP sehingga tahu persis proses pemeriksaan surat bebas Covid-19," lanjut  Yusri, melansir dari Kabar Banten (PRMN) dalam artikel Polisi Bekuk 15 Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Terungkap! Begini Peran Pelaku

Polisi pun membeberkan cara kerja sindikat tersebut. Salah satu pelaku yang berinisial DS, bertugas mengorganisir 14 pelaku lainnya.

Sedangkan, pelaku lainnya yakni U juga merupakan mantan relawan di fasilitas Health Center milik Kimia Farma.

Baca Juga: Kuliah Gratis Bukan Impian! Yuk, Daftar KIP Kuliah, Syaratnya Gampang Kok!

"U ini yang bertugas untuk menyiapkan file pdf untuk dipalsukan. Jadi, dia yang menyiapkan kop surat, cap, tandatangan, bagaimana bisa terlihat asli," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, sindikat tersebut juga memiliki pelaku yang juga bertugas untuk mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas Covid-19. Inisialnya MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA.

"Jadi mereka ini bertugas untuk menjaring konsumen, nanti seluruhnya berhubungan dengan MHJ, dimana MHJ yang akan menyampaikan ke U dan DS, nanti AA yang bertugas mencetak surat bebas Covid-19 tersebut," ujar Yusri.

Baca Juga: Sinopsis Film The Grey: Kisah Pllu Pekerja Tambang yang Jatuh dari Pesawat di Alaska

Tak tanggung-tanggung, kata dia, para pelaku tersebut membanderol surat bebas Covid-19 palsu tersebut dengan harga Rp1 juta-Rp1,1 juta.

"Hasil kejahatan tersebut nanti dibagi-bagi, dimana yang bertugas menjaring konsumen sekitar Rp150 ribu untuk antibodi dan Rp250.000 sampai Rp300.000 untuk antigen dan PCR," ujar Yusri.

Dari harga tersebut, diperkirakan para pelaku telah mengantongi keuntungan sebesar Rp500 juta. Pasalnya, hingga saat ini diperkirakan sudah ada 213 konsumen yang menggunakan surat bebas Covid-19 palsu tersebut.

Baca Juga: Asyik! 20 Juta Pengusaha akan Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek Nama Anda

"Namun masih kita dalami, karena pengakuan pelaku berubah-ubah karena satu hari katanya bisa menjaring 20 sampai 30 konsumen, jadi kan bisa ribuan kalau dari Bulan Oktober 2021," ujar Yusri.

Jika memang perhari dapat 20-30 konsumen, lanjut Yusri, maka diperkirakan pelaku mendapatkan keuntungan sejak Oktober 2020 hingga 7 Januari 2021 mencapai Rp1,5 Miliar.

"Makanya masih kita dalami karena keterangan pelaku utama DS ini berubah-ubah," ujar Yusri.*** (KABAR BANTEN/ Dewi Agustini)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x