Kadinsos Tangsel Sebut Penduduk Miskin dan Keluarga Miskin Berbeda

- 14 Januari 2021, 15:02 WIB
Kadinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman
Kadinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman /Eka/


ZONABANTEN.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman menyebut angka kemiskinan dan angka keluarga miskin, merupakan hal yang berbeda.

"Dinsos tidak menentukan angka kemiskinan, saya tidak pernah menyebut angka kemiskinan. Ada keluarga miskin yang terverifikasi dengan tingkat kesejahteraan terendah sebanyak 56ribu tapi batas garis kemiskinan dan angka kemiskinan ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Wahyunoto Lukman kepada wartawan, Kamis 14 Januari 2021.

"BPS sebagai pemangku otoritas statistik memiliki formulasi dan kajian tersendiri untuk menetapkan angka kemiskinan. Dinsos yang mendata dan mencari siapa orang miskin itu," tambahnya.

Baca Juga: Warga di Pedalaman, Alasan Dinsos Tangsel Sulitnya Pembagian BST Secara Door to Door

Wahyunoto menuturkan, BPS berfungsi untuk urusan statistik angka kemiskinan, termasuk pada rasio, inflasi yang mempengaruhi dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

"Keluarga miskin ditangani oleh berbagai sektor dan menjadi urusan pemerintah bukan BPS, urusan BPS soal statistik angka kemiskinannya, rasionya, inflasinya, tingkat pertumbuhan ekonominya. Dinsos mencari, mendata, mengelola data keluarga dgn tingkat kesejahteraan terendah mencakup 40% dari populasi," tegas Wahyunoto.

Sebelumnya diberitakan, BPS mengungkapkan, angka warga miskin berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar di Kota Tangsel sebanyak 40.990. Hal itu berbeda dengan angka keluarga miskin yang dirilis oleh Dinsos sebanyak 56 ribu.

"Jumlah penduduk miskin di Tangsel 40.990. Metode kemiskinan BPS, menggunakan konsep basic needs approach (kemampuan memenuhi kebutuhan dasar)," sebut Vivi Frizalda kepda Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Riskan Penyebaran Covid, Lurah Serua Tangsel Dorong BST Door to Door

"Sehingga penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Tangsel Rp.643.083/kapita/bulan," tambahnya.

Vivi menyatakan, 40.990 warga miskin tersebut, merupakan data makro hasil survey yang dilakukan di 54 kelurahan di Kota Tangsel.

"Kalau dari BPS, indikator kemiskinannya makro hasil dari survei. Ya, itu data 2020. Itu data penduduk miskin di Tangsel, dari 54 kelurahan," katanya.***

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x