Kredibilitas Penyelenggara Pilkada Tangsel Dipertanyakan, Ini Kata Dekan UIN

- 7 Desember 2020, 15:51 WIB
Dekan Fisip UIN Syarif Hidayatullah Ali Munhanif
Dekan Fisip UIN Syarif Hidayatullah Ali Munhanif /Ari/zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Pasca dipecatnya salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Ali Munhanif menyatakan, penyelenggara Pilkada harus segera membuka informasi seluas-luasnya soal pelanggaran, dan tahapannya, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Dengan membuka seluas-luasnya seluruh pelanggaran kepada masyarakat, disitu tugas penyelenggara dalam meningkatkan partisipasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya," kata Ali Munhanif kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Senin 7 Desember: Total SEMBUH 581.550 Kasus per Hari Ini

Selain membuka seluruh informasi tahapan, dan penyelenggaraannya, Bawaslu sebagai tim pengawas setiap kegiatan Pilkada, harus segera memberikan sikap, terhadap setiap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Segera bawaslu menyikapi setiap laporan, dan segera juga melakukan sanksi atau teguran kepada pelaksana yang melanggar. Saat ini, itu yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," tegas Ali.

"Penyelenggara harus membuka informasi, panggil wartawan bagaimana sanksinya, bagaimana prosesnya, untuk mengklarifikasi pelanggaran yang terjadi atau dilakukan oleh penyelenggara. Bawaslu dan KPU segera melebur, dan buka ke publik," tambahnya.

Baca Juga: Dapatkan Fakta Pelanggaran di Lapangan Saat Masa Tenang Pilkada, DKPP: Beritakan!

Seperti diketahui, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong Utara (Serut) Ahmad Zaeni, membenarkan adanya pemberian bingkisan dari salah satu Paslon yang dilakukan oleh anggota KPPS, di wilayahnya.

Namun, kata Zaeni, pelaku mengaku tidak mengetahui bingkisan yang diberikan kepada warga berisi barang-barang bergambar salah satu kontestan Pilkada, lantaran pelaku hanya dititipkan oleh seorang warga saat membagikan formulir pencoblosan.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x