Disinyalir Manfaatkan Birokrasi, Mantan Sekda Tangsel Sindir Petahana

- 29 November 2020, 22:08 WIB
Calon Walikota Nomor urut 01, juga Mantan Sekda Tangsel Muhamad.
Calon Walikota Nomor urut 01, juga Mantan Sekda Tangsel Muhamad. //Ari/Zonabanten.com


ZONABANTEN.com - Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 01 Muhamad menyatakan, dalam berpolitik para calon harus menggunakan cara-cara yang santun.

Terlebih, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut menyinggung adanya penggunaan aparatur sipil negara (ASN) guna kepentingan Pilkada 9 Desember mendatang.

"ASN itu kan dipercaya jabatannya oleh masyarakat. Saya tahu betul bagaimana kondisi didalam. Kalau soal berhak menggunakan ASN, saya yang lebih berhak, karena saya kan pernah menjadi pimpinan mereka. Tapi saya kan ngga mau, janganlah memakai cara cara seperti itu salah, makanya saya ngga mau pergunakan itu (birokrasi). Ngga fair kalo pakai itu," kata Muhamad saat dikonfirmasi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Virus Corona Lebih Mudah Menyebar di Dalam Ruangan

Muhamad menyatakan, guna menghalau adanya dugaan dimanfaatkannya birokrasi oleh calon petahana, dirinya seringkali turun ke masyarakat, sebagai langkah antisipasi kecurangan yang mungkin saja dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) lain.

"Ya, saya sering turun ke masyarakat. Saya ikut mengawasi. Agar dugaan dugaan kecurangan yang mungkin dilakukan oleh Paslon lain, dapat diantisipasi. Marilah kita sama sama gunakan politik yang santun, tak perlu lagi memakai kecurangan kecurangan. Jangan kita mendzolimi orang lain," tutur Muhamad.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono menyoroti dugaan keterlibatan dua oknum Eselon Dua di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.

Baca Juga: Parameter Demokrasi Indonesia Klaim Paslon Azizah-Ruhama Ungguli Survei Jelang Pilkada Tangsel
 
Pasalnya, menurut Sigit, kedua oknum Kepala Dinas tersebut disinyalir menjadi Pembina Wilayah (Binwil) pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut tiga, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
 
"Kami menyoroti kedua Eselon Dua tersebut karena keterlibatannya menjadi Binwil Pemenangan Ben-Pilar. Kami meminta Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberikan teguran kepada kedua oknum Kepala Dinas tersebut, karena disinyalir melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Sigit kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Demam Drama 'Start Up' Melanda Para Selebritis. Ternyata Prilly Team Han Ji Pyeong Garis Keras!

Ketidaknetralan ASN jelang Pilkada Serentak Kota Tangsel seringkali dilanggar, dengan beberapa laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seperti yang dilaporkan Tim Advokasi Tangerang Selatan (TAUT), yang menyoal salah seorang ASN, Lurah Saidun.
 
"Kita bikin laporan ke Bawaslu terkait dengan pelanggaran pilkada, lebih ke netralitas ASN. Saidun itu kan lurah, nah dalam percakapan tersebut, dia menyatakan bahwa nasrani adalah musuh kita, dilarang memilih pemimpin nasrani," kata Rizal Khoirurroziqin pelapor dari TAUT.

Halaman:

Editor: Bondan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x