Baca Juga: 11 Cara Menjadi Pasangan yang Baik
Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR), Fathorrahman Fadli mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus memiliki skema yang berpihak terhadap orang miskin.
Fadli menuturkan, seharusnya dalam radius 5 Km dari Kantor Pemerintahan, warga miskin sudah tidak ada.
Fadli pun mendorong agar Pemkot Tangsel untuk memberikan akses kepada masyarakat, minimal dengan memberikan pelatihan dan akses permodalan agar mereka menjadi seorang wirausaha.
Baca Juga: Dampak Jangka Panjang dari Insomnia, Bisa Picu Stroke Hingga Gangguan Kesehatan Mental
"Jadi beban ini maksud saya tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemda, oleh karena itu Pemda memikiki tugas untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada bagi para enterpreuner muda untuk membuka lapangan kerja, seperti akses permodalan dengan izin yang dilonggarkan, sehingga setiap orang memiliki kesempatan berwirausaha,"
"Terkadang (memang) Pemerintah Daerah hampir dimanapun, dia kurang care terhadap lingkungan yang ada disekitarnya, seharusnya dalam radius 5 sampai 20 Km dari Kantor Walikota itu kemiskinan hilang," tandasnya.